WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Kebakaran Hanguskan Sebuah Ruko di Kecamatan Matan Hilir Selatan

SUNGAI BESAR – Kebakaran menimpa sebuah rumah toko (ruko) milik Mardiana, warga Desa Sungai Besar. Bangunan ruko tersebut hangus seluruhnya. Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Rahadi Usman Dusun Sawah Rendam Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, Rabu (17/04/2024) Pukul 21.00 Wib.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan IPDA Meinardus Yudiansyah menyampaikan dari keterangan saksi penghuni ruko yaitu sdr Defri, api pertama kali diketahui berasal dari ruangan didalam toko yang merambat sampai ke ruangan tengah dan atap bangunan.

“Dikarenakan banyaknya bahan material yang mudah terbakar didalam toko, sehingga api cepat merambat sampai ke bagian ruko lainnya. Saat kejadian ada dua orang penghuni rumah yaitu sdr Defri dan sdri Fitri dimana dari keterangan sdri fitri, dirinya sempat menyalakan racun nyamuk bakar dan diletakan di dalam ruangan toko yang setelahnya ditinggalkan begitu saja. Sementara diduga penyebab kebakaran adalah dari racun nyamuk bakar ini ” Papar Meinardus.

Ditambahkannya, anggota Polsek matan Hilir Selatan yang mengetahui kejadian kebakaran tersebut, langsung mendatangi lokasi dan bersama sama warga sekitar melakukan evakuasi terhadap penghuni ruko serta membantu mengamankan sejumlah tabung elpiji di dalam toko. Sebanyak lima armada pemadam kebakaran dikerahkan dan api berhasil dijinakkan sekitar 30 menit setelah petugas datang. Beruntung dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa, namun untuk kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dikarenakan dua orang penghuni ruko dengan cepat meninggalkan ruko dan pemilik rumah sendiri tidak berada di lokasi saat terjadi kebakaran. Untuk Penyebab pasti kebakaran nanti menunggu pemeriksaan oleh kepolisian,” Pungkas IPDA Meinardus.***(r/k65news).

Editor : M. Fahrozi.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *