Bupati Martin Rantan Tutup Pesta Paduan Suara Gerejani di Ketapang
KETAPANG – Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Kabupaten Ketapang Tahun 2019 berakhir. Penutupan Pesparani Kabupaten Ketapang dilakukan Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, M.Sos di Hotel Aston Ketapang, Kamis (19/12/2019) kemarin.
Dalam sambutannya, Bupati Ketapang menekankan pentingnya Trias Kerukunan Umat Beragama di Ketapang.
“Semangat persatuan dan kesatuan serta teruslah menjaga kerukunan umat beragama, kerukunan antar umat beragama maupun kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Dalam kesempatan yang berbahagia ini saya mengharapkan, agar kegiatan ini dapat lebih ditingkatkan lagi pada masa yang akan datang,” tutur Martin Rantan.
Martin rantan melanjutkan bahwa, suksesnya Pesparani ini berkat kerjasama yang baik antara panitia, peserta dan partisipasi dari masyarakat. selain itu ucapan terima kasih kepada dewan juri Pesparani yang telah bekerja maksimal memberikan penilaian secara objektif dan profesional, sehingga akan ditetapkan pemenang Pesparani Katholik Kabupaten Ketapang tahun 2019.
“Kepada peserta dan official tentunya dapat menilai kekurangan dan kelebihan yang dijadikan sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan prestasi pada masa yang akan datang. Pemenang Pesparani Kabupaten Ketapang ini, akan mewakili Kabupaten Ketapang dalam rangka pelaksanaan Pesparani tingkat Provinsi Kalimantan Barat,” ucap Martin Rantan.
Disampaikan Martin Rantan, bahwa tujuan pelaksanaan paduan suara ini bukanlah semata-mata untuk mencari kemenangan, tetapi yang lebih esential dari itu untuk meningkatkan motivasi diri agar terus berprestasi dan berkarya yang dilandasi dengan iman dan taqwa. Kepada peserta yang belum berhasil di tahun ini agar jangan berputus asa. Bagi peserta yang telah berhasil saya ucapkan selamat. semoga prestasi yang telah diraih dapat ditingkatkan lagi dan jangan lupa teruslah berlatih secara teratur agar prestasi yang telah diraih dapat ditingkatkan lagi.***(pk/k65news).
Editor : Adjie Saputra
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”