WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Dukung Gerak Pasukan, Yonzipur-10 Bangun Medium Girder Bridge

MARTAPURA – Salah satu tugas pasukan Zeni  Tempur (Zipur) dalam mendukung serangan dalam operasi tempur adalah membuka dan mempermudah gerak maju pasukan, baik personel maupun materiil beserta kendaraan tempurnya dari berbagai rintangan di medan.

Salah satu rintangan yang menyulitkan gerakan adalah sungai atau parit lebar. Urusan mengatasi hal tersebut, pasukan Zipur  diterjunkan untuk memasang Medium Girder Bridge (MGB), seperti yang ditunjukkan satu Peleton Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur)-10 Satgasrat Brigif Raider-9/DY Kostrad pada Latihan Antar Kecabangan TNI AD TA 2020 di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumsel, Sabtu (21/11/2020).

MGB merupakan jembatan taktis militer yang umum digunakan oleh satuan Zipur  sebagai alat penyeberangan pasukan saat gerak satuan yang diperkuatnya terhambat rintangan di alam. Pemasangannya yang praktis dan cepat menjadi keistimewaan jembatan buatan Inggris ini.

Selain itu, jembatan ini mempunyai daya tahan yang besar dan mampu menahan beban yang melintas di atasnya dengan kapasitas hingga 60 Ton.

“Fungsi MGB dalam operasi militer adalah memudahkan gerak kendaraan tempur, terutama satuan bantuan tempur berupa (Satbanpur) seperti Tank Leopard, Rudal Atlas, Anoa maupun kendaraan pengangkut logistik untuk melewati rintangan alam berupa sungai,” papar Letda Czi Hanif Nur Zafar, Komandan Peleton (Danton) Yonzipur-10 Kostrad.

Selain itu, menurut Letda Czi Hanif, pemeliharaan MGB sangat mudah dan praktis, dapat dirakit tanpa bantuan alat berat sesuai dengan dimensi ukurannya, dimana MGB memiliki panjang rentangan 49,4 meter (maksimal), lebar 4 Meter, lebar gelagar lantai 2,76 Meter dan berat jembatan 36,2 Ton.***(sp/k65news).

Editor    : Adjie Saputra

Gambar : Dokumen Puspen TNI

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *