WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Memaknai Bulan Suci Ramadhan Bagian Prokopim Setda Ketapang Berbagi

KETAPANG – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpin (PROKOPIM) Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang memaknai Bulan Suci Ramadhan dengan berbagi berkah kebahagian kepada sesama.

Hal ini terlihat, dengan sumbangan sukarela dari para Staf Prokopim untuk memberikan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, kaum dhuafa dan fakir miskin di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (28/03/2024).

Pemberian sembako kali ini menyasar ke beberapa tempat di Lingkar Kota, Kecamatan Delta Pawan dengan pembagian tugas dari masing-masing Staf Prokopim.

Adapun bantuan paket sembako tersebut terdiri dari Beras, Gula, Minyak Goreng, Mie Instan, Ikan Sarden, dan Telur.

Kepala Bagian Prokopim Setda Ketapang Rio Marissa, Jum’at (29/03/2024) mengatakan kegiatan ini merupakan agenda perdana yang dilakukan Prokopim Ketapang pada Bulan Ramadhan 1445H/ 2024M ini.

Lebih lanjut Ia menyebut, tahun ini melalui sumbangsih sukarela dari para Staf Prokopim, pihaknya memberikan santunan kepada masyarakat yang membutuhkan, fakir miskin dan kaum dhuafa.

“Saya berharap, masyarakat bisa bahagia dengan bantuan paket sembako yang kami berikan serta ikut merasakan keistimewaan dan kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran nanti,” harapnya.

Sementara itu, Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum Devy Harinda, menyambut baik kegiatan sosial di Bulan Ramadhan yang diadakan Bagian Prokopim Setda Ketapang.

“Kegiatan ini sangat baik untuk dilakukan, apalagi dimomen Bulan Ramadhan ini. Kepedulian ini merupakan suatu bentuk tanggung jawab sosial serta saling membantu antar sesama sebagai mahluk ciptaan Allah SWT,”pungkasnya.***(adv/03/2024).

Editor  : M. Fahrozi.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *