WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Sekda Farhan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ di Gedung DPRD Ketapang

KETAPANG – Bupati Ketapang, Kalbar, Martin Rantan,SH,M.Sos yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H.Farhan,SE,M.Si, Senin (27/04/2020) siang, telah menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kabupaten Ketapang Tahun 2019 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Ketapang.

Rapat Paripurna siang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi,S.Sos, M.Si dan dihadiri sebanyak 31 Anggota dari 45 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan kali ini sangat istimewa, karena disaksikan secara langsung melalui Video Teleconference oleh seluruh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Ketapang dari tempat kerja mereka masing masing yang difasilitasi Dinas Kominfo Ketapang, hal itu mengingat saat ini masih berlaku sosial distancing (mengurangi intraksi dengan orang lain dan mengurangi kontak tatap muka langsung-red) terkait wabah covid-19 yang saat ini masih terus terjadi di seluruh dunia termasuk di daerah ini.

Pantauan media ini, bahwa hingga usai Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kabupaten Ketapang Tahun 2019 yang dilaksanakan ditengah tengah wabah covid-19 siang itu, berjalan dengan aman dan lancar.***(r/k65news).

Gambar : Suasana Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kabupaten Ketapang Tahun 2019 di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (27/04/2020) siang.***(dok.ist).

Editor    : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *