WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Menemukan Solusi Isu Kartu Prakerja

Oleh : Emrus Sihombing, Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner

KRITIK terhadap pengelolaan kartu prakerja (KP) semakin kencang dari berbagai kalangan. Politisi pendukung pemerintah dan “oposisi”, sebagai contoh, seakan menyatu menyuarakan penolakan program KP. Anggota Komisi IX dari PKS, Kurniasih Mufidayati mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan KP. Bahkan salah seorang politisi PDI-P, sebagai pengusung dan pendukung pemerintah, Arteria Dahlan, melontarkan pesan mengejutkan bahwa penunjukan platform digital untuk prakerja senilai Rp. 5,6 triliun harus diusut. Mereka boleh jadi sudah “mencium” ada bau tak sedap terkait penanganan KP ini.

Oleh karena itu, menurut saya, pemerintah harus segera mengelola isu program KP yang solutif dan tidak menjadi bola liar di tengah negeri ini menghalau penyebaran dan penanganan dampak Covid-19 dengan pendekatan manajemen krisis.

Dalam manajemen krisis ini, setidaknya ada empat hal sejatinya segera dilakukan pemerintah mengelola isu program KP menemukan solusi publik. Pertama, menteri Kemenkoekuin, Airlangga Hartarto dengan CEO Ruangguru, Belva Syah Delvara dan pimpinan vendor lainnya secara bersama-sama meminta atau melayani debat publik dengan para pihak yang menolak pelaksanaan program KP.

Untuk itu, Airlangga Hartarto, Belva Syah Delvara dan pimpinan vendor lainnya harus mempersiapkan dan  menyajikan fakta, data dan bukti paripurna. Jika debat publik dilakukan, masyarakat bisa mengambil kesimpulan, bahwa program KP dapat terus dilanjutkan atau dihentikan dan dananya dialokasikan ke Bansos dan atau untuk tanaman pangan sebagai langkah antisipatif mencegah kemungkinan krisis pangan sebagai dampak Covid-19, sebagaimana dikemukakan oleh Presiden.

Kedua, Presiden bisa saja meminta BPKP memeriksa kemungkinan terjadi penyimpangan dalam penentuan vendor dan mengaudit kewajaran pengalokasian serata penggunaan dana sebesera Rp. 5,6 triliun di kementerian dan delapan vendor digital terkait. Proses pemeriksaan dan audit dapat dilakukan secara maraton melibatkan sebanyak mungkin para auditor di BPKP dan bila perlu meminta bantuan auditor PNS di BPK. Hasil dan temuan BPKP disampaikan kepada Presiden, DPR-RI dan terutama kepada publik. Dengan hasil dan temuan ini akan lebih jelas dan terang benderang penggunaan dana Rp. 5,6 triliun tersebut.

Ketiga, Presiden bisa saja memanggil Menkoekuin dan para pimpinan vendor lainnya mempersentasikan bagaimana proses sesunggungnya terjadi di dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengawasan dan berbagai permasalah yang muncul serta pemecahan persoalan terkait dengan program KP yang sudah menjadi perbincangan publik. Dari hasil presentasi, Presiden dapat menilai kesungguhan dan keterbukaan mereka dalam melaksanakan program KP.

Keempat, sangat baik bila Presiden membentuk tim kecil, beranggotakan tiga orang, untuk mengevaluasi semua tahapan proses belajar mengajar pelatihan lewat digital tersebut. Antara lain, mengevaluasi perumusan dan pencapaian kompetensi, pembuatan kurikulum, kualitas materi, proses pelatihan, kompetensi instruktur di bidangnya,  melakukan wawancara mendalam kepada peserta didik (pelatihan) dan sebagainya.Tim ini dari para pakar pendidikan pelatihan. Hasil temuan dan rekomendasi disampaikan kepada Presiden dan kepada masyarakat.

Jika keempat hal tersebut dilakukan objektif, imparsial dan professional maka dapat ditemukan alternatif soluasi dan keputusan tepat dan pro publik terkait dengan program KP, yaitu (1) dilanjutkan; (2) dilanjutkan dengan perbaikan (redesain); (3) dihentikan sama sekali; (4) dihentikan dengan mengalihkan dana Rp. 5,6 triliun tersebut untuk penanganan Covid-19, meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas sosial ekonomi yang belum memadai, memacu produksi tanaman pangan antisipasi kemungkinan krisis pangan.

Dari empat alternatif tersebut di atas, saya menyarankan, lebih bijak dan lebih berdayaguna kalau pemerintah memilih dan memutuskan melanjutkan dengan redesain sehingga lebih cocok menghalau penyebaran dan penanganan dampak Covid-19. Sebab, program KP yang sedang dijalankan dirancang dalam keadaan normal, sehingga sangat kurang pas diterapkan pada kondisi yang tidak normal terkait dengan situasi Covid-19.***(r/k65news).

Editor   : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *