WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Kapolres Ketapang Tinjau Pos Penyekatan Arus Mudik Perbatasan Ketapang – Kayong Utara

KETAPANG – Kepala Kepolisian Resor Ketapang, AKBP Wuryantono, S.I.K., M.H., meninjau dan mengecek pos terpadu penyekatan arus mudik hari raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M di perbatasan Kabupaten Ketapang – Kabupaten Kayong Utara, tepatnya di Pos UPPKB Desa Satong Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Jumat (7/5), pukul 09.00 WIB.

Kegiatan peninjauan pos bertujuan untuk mengetahui kesiapan pos penyekatan dalam memberikan pelayanan serta pelaksanaan tugas dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 khususnya di masa menjelang hari raya Idul Fitri 1442H / 2021 M, karena antusias warga masyarakat untuk melakukan mudik dari dan akan masuk ke Kabupaten Ketapang.

Hadir pada peninjauan Kabag Ops Polres Ketapang Kompol Aditya, S.I.K., Kapolsek Matan Hilir Utara IPTU Dede Saiful, Camat Matan Hilir Utara Nasuka, S.Pd., Kapuskesmas Matan Hilir Utara Fitri Irwandi, A.Md., Babinsa Satong Sertu I Nyoman, dan Staf Pelaksana UPPKB Satong sdr Helmi.

Kapolres menyampaikan, pendirian Pos terpadu penyekatan arus mudik ini adalah merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Pemerintah melalui surat edaran Kasatgas Covid-19 tentang Pengaturan Mobilisasi Masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan dan Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

“Kegiatan penyekatan ini dilaksanakan sesuai adendum surat edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 12 dan nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Permenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, maka dari itu mari kita bersama mematuhi dan melaksanakan peraturan pemerintah ini sehingga potensi penyebaran pandemi dapat ditekan seminimal mungkin,” ujar Kapolres.

Dalam kegiatannya, Kapolres juga memberikan arahan kepada petugas jaga pos untuk selalu menampilkan pelayanan kepada warga secara humanis dan pada saat pelaksanaan tugas, selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Terpantau pos penyekatan di perbatasan Kabupaten Ketapang – Kabupaten Kayong Utara telah didirikan, tersedia Petugas rapid antigen Covid-19 dari Puskesmas Matan Hilir Utara yang telah siap serta dalam pelaksanaan tugas sehari-hari melibatkan personel dari berbagai instansi seperti personel Polri, TNI, tenaga kesehatan, BPBD, Dishub, serta unsur Satpol PP.***(r/k65news).

Editor    : M. Fahrozi

Gambar : Dokumen Humas Polres Ketapang

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *